"Manfaat IKD, selama yang bersangkutan menggunakan NIK pada instansi lain, maka sudah terintegrasi. Seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, hingga vaksinasi," tuturnya.***
"Manfaat IKD, selama yang bersangkutan menggunakan NIK pada instansi lain, maka sudah terintegrasi. Seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, hingga vaksinasi," tuturnya.***
Editor: Ade Bayu Indra