Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar

- 10 Februari 2023, 16:17 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar /Adpim Kota Bandung /

BERITA KBB - Masjid Raya Al Jabbar yang masih menjadi primadona para wisatawan kini makin dipadati pedagang kaki lima (PKL). Melalui hasil pemantauan, para PKL bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah PKL.

 

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

 

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Taman Cibeunying, Alternatif Rekreasi Kota Bandung

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

 

"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x