BERITA KBB - Belum usai kasus suap pengadaan CCTV yang diungkap KPK, Pemkot Bandung kembali dilanda Dugaan korupsi.
Kali ini, giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang turun tangan. Mereka menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di lantai 2 Balai Kota Bandung di Jalan Wastukancana, Rabu, 10 Juli 2024, sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan mencium adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan yang berpotensi memicu praktik tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo yang baru beberapa pekan dilantik, membenarkan langkah yang dilakukan jajarannya menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) milik Pemkot Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung Terus Berupaya Menumbuhkan Perekonomian dan Menekan Angka Pengangguran
"(Penggeledahan) ini kami lakukan sebagai fungsi kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, demi perbaikan tata kelola layanan barang dan jasa pada Pemkot Bandung," kata Irfan.
Tim Kejari Bandung menyita sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung.
Tak cuma di kantor ULP, penggeledahan juga berlanjut ke kediaman anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan.
Irfan memastikan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka atas kasus yang sedang diselidiki.