BERITA KBB - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Bandung Barat akan segera digelar.
Rencananya, Pemerintah Kab. Bandung Barat akan menggelar Pilkades serentak di 12 desa yang ada di 9 kecamatan dan akan digelar pada 2 Juli 2023.
Penyelenggaraan Pilkades serentak tersebut mengacu pada juklak dan juknis yang termaktub dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2021.
Ke 12 desa tersebut adalah Desa Cikole Kec. Lembang, Desa Pagerwangi Kec. Lembang, Desa Sukajaya Kec. Lembang, Desa Cipada Kec. Cisarua, Desa Mandalamukti Kec. Cikalong Wetan, Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy, Desa Mandalawangi Kec. Cipatat, Desa Galanggang Kec. Batujajar, Desa Jati Kec. Saguling, Desa Budiharja Kec. Cililin, Desa Mukapayung Kec. Cililin dan Desa Cibitung Kec. Rongga.
Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan mengimbau agar pesta demokrasi di tingkat desa ini, bisa menumbuhkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Semoga Pilkades ini dapat menumbuhkan kesadaran serta kedewasaan masyarakat Bandung Barat dalam berpolitik dan berdemokrasi, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan sukses tanpa ekses,” ujar Hengki.
Hingga saat ini, Kab. Bandung Barat telah menyelenggarakan beberapa kali Pilkades sejak tahun 2015 lalu dan terbagi dalam 3 gelombang.