Resmi, Koin ASIX Milik Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan di Indonesia, Harga Anjlok, Pembeli Panik

- 11 Februari 2022, 16:54 WIB
Resmi, Koin ASIX Milik Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan di Indonesia, Harga Langsung Anjlok, Netizen : Beli 10 Juta Sisa 5 Juta
Resmi, Koin ASIX Milik Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan di Indonesia, Harga Langsung Anjlok, Netizen : Beli 10 Juta Sisa 5 Juta /Instagram Lagi Cuan/

BERITA KBB- Bappebti secara resmi menyampaikan melalui akun twitter @InfoBappebti bahwa token ASIX milik keluarga Anang Hermansyah dilarang untuk diperdagangkan di market crypto Indonesia.

Dampaknya, sejumlah pembeli mengeluhkan dan panik saat harga token ASIX yang terjun bebas. Salah satunya adalah Anifazlina Roselan.

Di mana dia kaget saat token ASIX yang dibelinya seharga Rp 10 Juta kali ini turun setengahnya menjadi Rp 5 juta.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 9 Ingatkan Weekend Sebentar Lagi, Waktunya Ketemu Tiga Chef Juri Kece

Baca Juga: Niat Cari Kucing, Seorang Remaja Tewas Dihajar Massa Karena Diteriaki Maling

"Ini kenapa ya bud, saya beli 10 Juta kenapa sekarang menjadi Rp 5 juta," tuturnya.

Sebelumnya, Info Bappebti menyampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk Diperdagangkan.

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih” - Bappebti. 

Baca Juga: Omicron Menyerang Tenggorokan, Ini Resep dr Zaidul Akbar Untuk Menangkalnya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah