Diduga Libatkan Gengster saat Bertikai di Bar, Seungri Ex-Bigbang Dijatuhi Dakwaan Lagi

- 15 Januari 2021, 18:24 WIB
Seungri Eks BigBang dijatuhi dakwaan lagi.
Seungri Eks BigBang dijatuhi dakwaan lagi. /Instagram.com/@seungriseyo

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Sesuai Disuntik Vaksin Covid-19, Akhirnya Artis Rafi Ahmad Digugat

Diketahui, pada Januari silam, Seungri didakwa atas delapan kasus, termasuk perjudian di luar negeri, prostitusi, dan penggelapan. 

Namun, kasusnya itu dipindahkan ke pengadilan militer lantaran dia harus menjalankan wajib militer (wamil) pada bulan Maret. 

Untuk In-Suk, dia juga mejalani serangkaian proses hukum atas kasus prostitusi, penggelapan, dan kejahatan lainnya.***

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah