Jo Deok Jae Menerima Hukuman Penjara karena Pelecehan Seksual dan Mencemarkan Nama Baik Ban Min Jung

- 17 Januari 2021, 10:00 WIB
Jo Deok Jae
Jo Deok Jae /Soompi/

BERITA KBB - Jo Deok Jae Menerima Hukuman Penjara Karena Mencemarkan Nama Baik Aktris yang Menuduhnya Melakukan Pelecehan Seksual

Aktor Jo Deok Jae telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Hukuman ini dijatuhkan kepadanya karena mengunggah postingan yang mencemarkan nama baik aktris yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: 5 Orang Meninggal Dunia dan 500 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir dan Longsor di Kota Manado

Pada April 2015, Ban Min Jung melaporkan ke polisi bahwa dia telah dilecehkan secara seksual oleh Jo Deok Jae saat syuting film.

Jo Deok Jae mengklaim bahwa aktris tersebut telah membuat tuduhan palsu dan menggugatnya karena pencemaran nama baik dan mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 50 juta won.

Ban Min Jung menggugat balik dengan gugatan kerusakannya sendiri, yang mengakibatkan Jo Deok Jae didenda dan gugatannya ditolak pada Mei 2019.

Baca Juga: Jadwal Acara di ANTV, Minggu 17 Januari 2021,Ada Kulfi, Nazar, Radha Krishna, Aku Bukan Dia

Pada Oktober 2017, Jo Deok Jae dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap Ban Min Jung .

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x