BERITA KBB - Profil dan biodata Olivia Nathania anak dari Nia Daniaty menjadi sorotan setelah ia dilaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilar dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp 9,7 Miliar. Modus yang digunakan Olivia adalah menawarkan jabatan CPNS kepada para korbannya.
Tak tanggung-tanggung, dihimpun Berita KBB dari berbagai sumber korban yang berhasil ditipu Olivia berjumlah 225 orang.
Tak ayal, kasus tersebut membuat publik penasaran dengan sosok Olivia Nathania yang tak lain adalah putri penyanyi lawas Nia Daniaty.
Oleh karena itu, Berita KBB telah merangkum profil dan biodata Olivia Nathania yang dilansir dari berbagai sumber. Simak selengkapnya di bawah ini.
Olivia Nathania lahir di Jakarta, 22 Febuari 1992. Ia merupakan anak pertama Nia Daniaty dengan suaminya terdahulu yang berasal dari Brunei Darussalam bernama Mohamad Hisham.
Wanita yang akrab disapa Oi itu menikah dengan Rafly N Tilar pada 19 Febuari 2021. Sebelumnya, ia pernah membina rumah tangga dengan seorang Perwira TNI Ardy Prasetyo di tahun 2014.
Bersama Ardy Prasetyo, Olivia dikaruniai seorang putri dan dua orang putra kembar yang meninggal dunia karena lahir prematur.
Pernikan Olivia dan Ardy sendiri hanya berjalan tiga tahun karena keduanya memutuskan untuk bercerai pada tahun 2017.
Baca Juga: Profil dan Biodata Joshua Suherman Ada Umur, Agama Hingga Karir yang Dikabarkan Segera Menikah
Ini bukan kali pertama Olivia berurusan dengan pihak hukum. Sebelumnya ia juga beberapa dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan hingga penggelapan uang.
Namun dari sederet kasus yang dialami wanita berusia 29 tahun itu semuanya berakhir damai.
Berikut biodata Olivia Nathania
Nama lengkap: Olivia Nathania
Nama panggilan: Oi
Orang tua: Nia Daniaty (ibu) dan Mohamad Hisham (ayah)
Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 20 Februari 1992
Umur: 29 tahun
Agama: Islam
Hobi: Traveling
Instagram: @oliviadaniaty
Pasangan: Rafly N Tilaar
Demikian profil dan biodata Olivia Nathania anak Nia Daniaty yang dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp 9, 7 Miliar.***