dr. Lois Terbukti Menyebarkan Berita Hoax, Kasusnya Masuk ke Ranah Hukum, Begini Rekam Jejaknya Sebar Hoax

13 Juli 2021, 10:29 WIB
dr. Lois menjadi tahanan Mabes Polri atas perbuatan yang dinilai dapat menghalangi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. /

BERITA KBB - dr. Lois harus menelan imbas dari perbuatannya yang dinilai menghalangi penanggulangan wabah.

dr. Lois ternyata sudah aktif menyuarakan pandangannya yang tidak percaya dengan Covid-19 semenjak Desember 2020.

Pada awalnya akun @dr_Lois7 dikira akun palsu, tapi setelah ditelusuri ternyata ada orang di baliknya yang bernama dr. Lois Owein.

Baca Juga: Gara-Gara Ribut Tentang COVID-19, Nama dr. Tirta, dr. Lois dan ODGJ Trending di Twitter

Sebelumnya, dr. Tirta memberitakan bahwa IDI sudah mengundang dr. Lois untuk melakukan debat ilmiah pada bulan Februari namun yang bersangkutan tidak hadir.

Dalam live di ig TV dr. Tirta yang bisa Anda saksikan di link ini, ajakan debat ilmiah itu terus dikirimkan IDI kepada dr. Lois di bulan Maret, April dan Mei.

dr. Lois menolak undangan tersebut dan malah datang ke acara Hotman Paris Show sebagai bintang tamu.

Baca Juga: dr. Tirta Tegaskan Bahwa Bukan Dia yang Melaporkan dr. Lois ke Polda Metro Jaya, Terus Siapa?

Maka keberadaan dr. Lois pun semakin diketahui oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia semenjak hadir di acara itu. 

Pemberitaan tentang dr. Lois pun semakin ramai dan menghebohkan Indonesia hingga Kepolisian harus turut ikut turun tangan.

Diketahui bahwa dr. Lois menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, kemarin, 12 Juli 2021. 

Baca Juga: Link Live Streaming dr. Lois yang Hadiri Press Release di Polda Metro Jaya Hari Ini Jam 1 Siang

Selama 12 jam pemeriksaan, dr. Tirta yang bertindak sebagai saksi ahli turut mengikuti proses tersebut.

Hasilnya ditayangkan di IG TV instagram dr. Tirta yang linknya sudah Berita KBB sematkan di paragraf kelima artikel ini.

Inti dari pemeriksaan ini didapatkan hasil bahwa dr. Lois tidak bisa memberikan bukti pernyataannya yang mengatakan jika pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus melainkan karena interaksi antar obat.

Baca Juga: dr. Lois Beri Pernyataan Punya Kuasa Penuh Bubarkan IDI, dr Tirta: Pertanggungjawabkan Statement Anda!

Sehingga apa yang disuarakan oleh dr. Lois dianggap sebagai hoax atau berita bohong. Kini dia harus menjalani hukuman akibat hoax yang disebarkannya.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Instagram @dr.tirta

Tags

Terkini

Terpopuler