Kerja Kuli Bangunan di Malaysia, Pria Ini Malah Jadi Korban Perdagangan Orang, 75 Persen Gaji Disedot Pelaku

23 Desember 2023, 19:23 WIB
Kerja Kuli Bangunan di Malaysia, Pria Ini Malah Jadi Korban Perdagangan Orang, 75 Persen Gaji Disedot Pelaku /Instagram/viralsekali

 

 Berita KBB - Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawari pekerjaan sebagai kuli bangunan di Malaysia.

 

Direktur Kriminal Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, WNI yang menjadi korban perdagangan orang ini diketahui berinisial FBK. Kasus ini telah dilaporkan ke KBRI Kuala Lumpur pada awal April 2023.

 

"Korban FBK direkrut oleh tersangka IJ dan MR yang sudah bekerja di Malaysia sejak 1997 dengan dijanjikan bekerja sebagai kuli bangunan dengan gaji 1.000 ringgit (setara Rp3,32 juta, red) per bulan," ujar Djuhandhani, Sabtu 23 Desember 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Rating Acara TV Jumat 22 Desember 2023: Efek Debat Cawapres, Mentari TV Invasi Top 10 dan MNCTV Jadi Nomor 1

Lanjutnya, korban yang tergiur menerima tawaran tersebut dan berangkat bersama tiga WNI lainnya berinisial EPL, MAS, dan WA pada Maret 2023.

 

"Kemudian pada Maret 2023, korban FBK bersama korban EPL, MAS, dan WA berangkat ke Malaysia dan bertemu tersangka MR di Malaysia, dan kemudian disalurkan bekerja kepada majikan," tutur Djuhandhani.

 

Korban diketahui menerima gaji setelah bekerja selama 1 bulan, namun tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Terduga MR ternyata memotong gaji sehingga FBK hanya mendapat seperempat gaji yang dijanjikan, yakni 250 ringgit Malaysia atau setara Rp830 ribu.

 

"Kemudian pada 6 April 2023, para korban mengadukan ke KBRI Kuala Lumpur terkait peristiwa yang dialami korban," kata Djuhandhani.

 

Menerima aduan korban, KBRI berkoordinasi dengan Dirtipidum untuk mengusut dugaan perdagangan manusia. Sementara para korban kemudian dipulangkan ke Indonesia.

 

"KBRI Kuala Lumpur kemudian berkoordinasi dengan penyidik Dittipidum Bareskrim, dan pada tanggal 11 April 2023 para korban dipulangkan ke Indonesia, dan langsung diterima oleh penyidik Bareskrim bersama dengan penyidik Polda Jawa Tengah," tutur Djuhandhani.

Baca Juga: Tuding Tidak Pernah Solat, Sandrinna Michelle Unggah Foto Sang Ibu: happy mothers day...

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jateng akhirnya menangkap tersangka IJ dan MR. Namun, 3 hari setelah penangkapan kedua tersangka, para korban meminta kasus disetop karena sudah berdamai dengan kedua tersangka.

 

"Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan penyidikan dan berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka IJ dan MR pada tanggal 14 April 2023," demikian Djuhandhani.***

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler