Eks Kombatan GAM Diinstruksikan Rayakan Milad Dengan Santuni Anak Yatim

- 4 Desember 2020, 08:52 WIB
Tangkapan layar video pengajian Abuya Uci.
Tangkapan layar video pengajian Abuya Uci. /Twitter @Kabar_FPI

 


BERITA KBB- Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan seluruh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memperingati milad (ulang tahun) pada 4 Desember dengan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam pejuang.

"Mualem menginstruksikan kepada jajaran KPA seluruh Aceh peringatan 4 Desember dengan santunan anak yatim, zikir, doa bersama, dan ziarah ke makam para syuhada yang telah syahid, itu instruksi Mualem," kata Juru Bicara KPA Azhari Cagee, di Banda Aceh, Kamis 3 Desember 2020.

Ahzari menyampaikan, tujuan memperingati 4 Desember itu supaya masyarakat Aceh tidak lupa terhadap sejarah. Apalagi tanggal itu merupakan sejarah masa lalu yang membekas di masyarakat Aceh bahkan dunia hingga saat ini.

Baca Juga: Sedang Tayang! FTV Aroma Cinta Si Ratu Kambing, Dibintangi Fandy Christian dan Dahlia Poland

Baca Juga: MENGKHAWATIRKAN!! Tak Hanya di Indonesia, Klub Papan Atas Barcelona Mulai Tunda Gaji Pemain

"4 Desember suatu sejarah yang terjadi di Aceh dan wajib, tidak bisa dilupakan. Wajib dikenang dan 4 Desember ini kita peringati seperti biasa, doa, zikir, dan ziarah," ujarnya.

Menurut Azhari, terkait isu pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember itu, KPA tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bulan bintang tersebut.

"Kita tidak menyuruh dan tidak melarang, karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA, padahal itu jelas bendera Aceh sesuai qanun," kata mantan anggota DPR Aceh ini pula.

Baca Juga: Jadwal RCTI Jumat 4 Desember 2020, Sinopsis Ikatan Cinta Makin Seru dan Menegangkan!

Baca Juga: Jadwal SCTV Jumat 4 Desember 2020, FTV Biduan Gerobak Dangdut Trending, Dia Bukan Manusia, Anak Band

Karena itu, lanjut Azhari Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh bersama DPR Aceh.

Bahkan, pada 2018 lalu saat dirinya masih menjabat Ketua Komisi I DPR Aceh sudah pernah menyerahkan bendera bulan bintang kepada Nova Iriansyah yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Aceh melalui sidang paripurna.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Jumat 4 Desember 2020, Pop Academy Top 9 Group 2 Konser Show Malam Ini

"Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan pergub terkait bendera adalah gubernur, kita mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu," ujar eks kombatan GAM itu lagi.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah