Sabar, Bulan Maret Harga Mobil Baru Turun Hingga Rp 20 Juta Usai PPnBM Nol Persen, Ini Daftar Mobilnya

- 12 Februari 2021, 14:31 WIB
Sabar, Bulan Maret Harga Mobil Baru Turun Hingga Rp 20 Juta Usai PPNBM Nol Persen, Ini Daftar Mobilnya
Sabar, Bulan Maret Harga Mobil Baru Turun Hingga Rp 20 Juta Usai PPNBM Nol Persen, Ini Daftar Mobilnya /Dok TAM

BERITA KBB- Untuk mendorong kembali geliat penjualan mobil baru, Kementerian Koordinator Perekonomian telah resmi memberikan insentif pada industri otomotif di masa pandemi Covid-19.

Dimana pada Bulan Maret 2021 nanti, pemerintah akan menghapuskan pajak PPnBM yang diberikan pada mobil-mobil baru hingga nol persen.

Pajak PPnBM yang akan dihapuskan merupakan pajak yang diberikan pada mobil berkubikasi mesin 1.500 CC ke bawah dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: Ceker Ayam Setan Super Pedas yang Tengah digandrungi Generasi Milenial Bandung Barat, Inilah Resepnya

Baca Juga: 5 Hidangan yang Tidak Boleh dikonsumsi saat Perayaan Tahun Baru Imlek


Hal ini dilakukan pemerintah demi memberikan stimulus pada industri otomotif yang sempat lumpuh karena di serang pandemi Covid-19.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat.

"Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," tuturnya pada artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Penghapusan Pajak PPnBM, Harga Mobil Bisa Turun Hingga Rp20 Juta, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Binatang yang Pertama Dilihat Mencerminkan Tipe Istri Seperti Apa Diri Anda Kelak

Baca Juga: JYP Entertainment Kembali Dikecam di Twitter Meski telah Meminta Maaf , Ada APA Lagi ya

Penghapusan pajak PPnBM akan dibagi menjadi 3 tahapan pada tahun 2021.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Dengan adanya insentif ini, harga mobil yang dijual di Indonesia bisa turun mencapai puluhan juta tergantung harga awal mobil tersebut.

Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Hari ini Jumat, 12 Februari 2021

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari ini Jumat, 12 Februari 2021

Sebagai contoh, Toyota Avanza untuk varian termurahnya dijual dengan Rp 200,2 juta.

Nanti jika pajak PPnBM 10 persennya sudah hapus, maka harga mobil ini bisa turun 20 jutaan menjadi di kisaran Rp 180 jutaan.

Lalu, mobil terlaris tahun lalu, Honda Brio juga akan kena relaksasi pajak karena kubikasinya di bawah 1.500 CC.

Mobil yang harga awalnya Rp 149 juta (untuk varian termurahnya) bisa berubah jadi hanya Rp 135 jutaan saja karena dikurangi pajak 10 persen.

Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Hari ini Jumat, 12 Februari 2021

Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Hari ini Jumat, 12 Februari 2021

Berikut adalah update beberapa harga mobil lain yang berubah jika kena penghapusan pajak PPnBM

Toyota Vios E/MT : Rp311.950.000 Jadi Rp288.272.500.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x