BERITA KBB – Bantuan insentif pemerintah akan segera dibuka oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Mulai dari bantuan Rp20 juta hingga Rp200 juta.
Pembukaan pendaftaran dimulai pada Bulan Juni 2021 minggu ke empat. Dan, di akhir artikel ada link untuk pendaftarannya.
Sasaran bantuan insentif pemerintah (BIP) ini akan diberikan kepada tujuh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif seperti homestay, usaha pariwisata, kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, pengembangan permainan dan film.
Baca Juga: Kabar Duka, Tepeng Vokalis Steven and Coconut Treez Meninggal Dunia
Untuk bidang pariwisata ada 13 jenis usaha yang dapat kesempatan untuk mendaftar BIP sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Bab VI tentang Usaha Pariwisata Pasal 14 adalah:
- Daya tarik wisata,
- kawasan pariwisata,
- jasa transportasi wisata,
- jasa perjalanan wisata,
- jasa makanan dan minuman,
- penyediaan akomodasi, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggraan pertemuan,
- perjalanan insentif, konferensi dan pameran,
- jasa informasi pariwisata,
- jasa konsultan pariwisata,
- jasa pramuwisata,
- wisata tirta dan
- Spa
Wilayah yang menjadi sasaran Kemenparekraf adalah seluruh wilayah Indonesia.
Bantuan insentif pemerintah ini sudah dilakukan dari sejak tahun 2017 sampai saat ini tahun 2021.
Pada tahun 2021 ini pemerintah merencanakan penyaluran bantuan BIP sekitar Rp60 Milyar.