BERITA KBB- Polisi berhasil menyita aset crypto milik Doni Salmanan sebesar Rp500 juta dari kasus investasi bodong binary option Quotex.
Namun, uniknya Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa nilai aset tersebut telah berkurang cukup banyak karena DS tidak pandai dalam melakukan trading, sebaliknya Kombes Reinhard menjelaskan kalau DS lebih pandai menipu orang.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. kalau nipu orang, menang dia," Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol.
Baca Juga: Biodata dan Profil Dinda Hauw, Berduka Karena Kehilangan Bayi Kembarnya
Baca Juga: Jalankan Bisnis di Era Digital, Digitalisasi Sistem Distribusi Moderen
Awalnya polisi mengira aset crypto yang dimiliki DS mencapai angka miliaran karena polisi melihat DS dahulu sangat aktif dalam melakukan trading, tetapi kenyataanya justru sebaliknya.
Saat ini, polisi telah memblokir dompet crypto DS sehingga tidak dapat diakses lagi.
Reinhard juga memastikan, pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni.