BERITA KBB - Dua kelompok remaja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau diamankan polisi.
Dari laporan masyarakat, mereka kerap melakukan aksi saling serang menggunakan sarung dibentuk mirip cambuk.
Perang sarung ini sering dilakukan selepas sholat tarawih, kelompok remaja ini kerap saling menantang di media sosial.
Baca Juga: Congratulations! BTS Sabet Penghargaan di Kid's Choice Awards 2022
Baca Juga: Indonesia Borong Juara Tunggal Putra Putri Alpes International U-19 2022
Polisi berhasil mengamankan 32 remaja dan 18 sepeda motor lalu dibawa ke polsek Tanjungpinang Timur untuk di data.
Setelah itu, pihak polisi memanggil para orangtua untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Butuh Inovasi Menu Buka Puasa? Bakwan Keju Pilihannya