BERITA KBB - Sempat menghebohkan dan menjadi viral terkait kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, oleh anak dari pengasuh Ponpes tersebut bernama Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani, akhirnya dijebloskan ke dalam sel di rutan Klas 1 Surabaya.
Hal itu dipertegas oleh pernyataan Kanwil Kemenkumham Jatim yang tak memberikan keistimewaan kepada Mas Bechi meskipun dia anak kiai di Jombang, Muhammad Mukhtar.
Mas Bechi ini masuk ke dalam sel berukuran 4x5 meter dan bercampur dengan 10 tahanan pelaku kriminal lain. Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Baca Juga: Ini Dia, Lima Pemain Primavera Inter Milan yang Layak Naik ke Level Senior, Nomor 1 Diincar Torino
"Semua tahapan sudah dilakukan dan sama, mendapat hak juga kewajiban yang sama dengan tahanan lain selama di rutan," katanya, Jumat 8 Juli 2022.
Setelah sempat beberapa kali menjemput paksa Mas Bechi dari Ponpes Shiddiqiyyah itu, akhirnya kemarin malam.
Mas Bechi berhasil diringkus aparat keamanan dan dibawa ke Mapolda Jatim guna langsung dilakukan pemeriksaan awal dan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Cimahi dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 9 Juli 2022, Inilah Waktu Selengkapnya
"Sesuai SOP, Mas Bechi akan tinggal di sel isolasi selama sepekan atau dua pekan," katanya seraya menegaskan Mas Bechi masih belum diperbolehkan untuk dikunjungi siapa pun selama jalani isolasi, terkecuali adanya permohonan dari penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan," ujarnya.***