BERITA KBB - Tersangka dalam kasus kematin Brigadir J, Bharada E mengaku lewat kuasa hukumnya menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara juga mengatakan, Bharada E tidak bisa menolak dan harus patuh kepada atasan .
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ucap Deolipa pada Senin, 8 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Oppo Watch 3 Pro Akan Dirilis Besok, Siap-Siap Ini Bocoran Spesifikasinya
Dirinya juga menuturkan bahwa ada kewajiban yang harus dipatuhi oleh bawahan yang telah tercantum dalam undang-undang.
"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ujar Deolipa.
Pada sebelumnya, salah satu kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ada di TKP pada saat kejadian tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Xiomi Mix Fold 2 Akan Segera Dirilis Pada 11 Agustus 2022, Yuk Simak Bocoran Spesifikasinya Disini!!
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ucap Burhanuddin kepada awak meida, Senin, 8 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.***