Tim Kuasa Hukum: Tolong KPK Pertimbangkan Kesehatan Lukas Enembe

- 12 Januari 2023, 13:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa./
 
BERITA KBB - Anggota tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe yang baru ditangkap hari ini 10 Januari 2023 dan tengah diterbangkan ke Jakarta.
 
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.
 
Selain mempertimbangkan kesehatan, tim kuasa hukum juga meminta KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarganya untuk dirawat di Singapura.
 
 
Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. 
 
KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus itu.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x