Hari Polwan Nasional: Sejarah, Peran, dan Tantangan Polisi Wanita di Indonesia

- 1 September 2023, 12:38 WIB
Hari Polwan Nasional: Sejarah, Peran, dan Tantangan Polisi Wanita di Indonesia
Hari Polwan Nasional: Sejarah, Peran, dan Tantangan Polisi Wanita di Indonesia /Dok Twibbon

 

 

BERITA KBB - Hari ini, 1 September 2023, merupakan Hari Polisi Wanita (Polwan) Nasional yang ke-75. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa dan pengabdian para polisi wanita di Indonesia yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan hukum di tanah air. Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah dan peran polwan di Indonesia? Apa saja tantangan yang dihadapi oleh polwan dalam menjalankan tugasnya? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.

Sejarah Hari Polwan Nasional

Hari Polwan Nasional diperingati setiap tanggal 1 September karena pada tanggal tersebut, pada tahun 1948, terbentuknya polisi wanita pertama di Indonesia. Saat itu, ada enam orang wanita yang mengikuti pendidikan kepolisian di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka adalah Dahniar Sukotjo, Djasmainar, Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, dan Rosnalia Taher.

Baca Juga: Bekerja di Ketinggian: Risiko, Persiapan, dan Tips

Keenam polwan pertama ini berhasil menyelesaikan pendidikan pada 1 Mei 1951 dan mulai bertugas di Djawatan Kepolisian Negara dan Komisariat Polisi Jakarta Raya. Mereka menjadi pelopor dan inspirasi bagi banyak wanita yang ingin bergabung dengan kepolisian. Hingga saat ini, jumlah polwan di Indonesia telah mencapai lebih dari 20 ribu orang.

 

Peran Polwan di Indonesia

Polwan memiliki peran yang sama pentingnya dengan polisi pria dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polwan tidak hanya bertugas di bidang administrasi atau pelayanan publik, tetapi juga di bidang operasional seperti lalu lintas, reserse, intelijen, brimob, bahkan antiteror. Polwan juga memiliki keunggulan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x