Berita KBB - Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pemalsuan STNK dan plat nomor rahasia.
Ketiganya tergabung dalam sindikat pemalsuan STNK dan plat nomor rahasia, yang mana satu orang anggota lainnya berhasil kabur dan dinyatakan buron.
Sindikat pemalsuan STNK dan plat nomor rahasia ini dikuak Polda Metro Jaya berbekal informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menangani temuan tersebut.
Ketiga tersangka pemalsuan STNK dan plat nomor rahasia yang berhasil dibekuk ini diketahui berinisial YY (44), HG (46), PAW (38).