Yuk! ke Lengkong Culinary Night Setiap Hari Sabtu dan Minggu, serta Hari Libur Nasional

10 Juni 2024, 08:00 WIB
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat. //bandung.go.id

BERITA KBB - Sebagai upaya menata aktivitas perdagangan di sepanjang jalan Lengkong Kecil, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelenggarakan uji coba Lengkong Culinary Night, Sabtu 8 Juni 2024 mulai pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat.

"Ajang yang menjadi simbol penataan PKL di kawasan ini harus menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya pemerintah saja," kata Bambang.

"Community based menjadi penting. Libatkan peran warga dan masyarakat. Komunikasi dengan mereka ini penting. Supaya rasa memilikinya juga lebih merata. Ini harus bersama-sama," ucapnya.

Baca juga: Arena Adu Domba di Hutan Kota Babakan Siliwangi, Kini Tinggal Kenangan

Dalam Rapat Koordinasi Penataan PKL Kawasan Lengkong Kecil, Bambang menyampaikan pentingnya Community Based keterlibatan peran warga dan masyarakat.

"Komunikasi dengan mereka ini penting. Supaya rasa memilikinya juga lebih merata. Ini harus bersama-sama," ujarnya.

Bambang meminta seluruh pihak benar-benar memahami regulasi yang ada. Sehingga tujuan Lengkong Culinary Night sebagai upaya penataan PKL di kawasan Jalan Lengkong Besar tidak menimbulkan potensi negatif di kemudian hari.

"Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi Jalan Lengkong Kecil diperkenankan untuk menjadi area culinary night. Ini harus jadi rencana bersama. Tolong perhatikan aturan-aturannya," tuturnya menegaskan.

Dilansir dari laman bandung.go.id
Lengkong Culinary Night akan berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional.

Selama berlangsungnya Lengkong Culinary Night, akan diberlakukan rekayasa jalan di sepanjang Lengkong Kecil. Nantinya, kendaraan diperbolehkan melintas satu arah, dari Jalan Lengkong Besar menuju Jalan Karapitan.

Kaitan dengan itu, Diskop UKM telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait rekayasa jalan yang nantinya akan diterapkan.

Selain itu, Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.

Baca juga: Pemkot Bandung Wacanakan Industri Pertahanan Jadi Destinasi Wisata

Mengenai pengelolaan sampah, Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya setiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.

"Untuk parkir bus tidak diperkenankan di sepanjang Jalan Lengkong Kecil. Kami siapkan area drop off di dekat Atmosphere Cafe (Jalan Lengkong Besar)," kata Kepala Bidang Usaha Non Formal Diskop UKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti saat uji coba Lengkong Culinary Night.

Ia menyebut, sejumlah teknis pelaksanaan masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga dampak positif Lengkong Culinary Night menurutnya akan didapat setelah berbagai proses evaluasi.

"Untuk zona kuning, ini diperbolehkan aktivitas ekonomi bersifat knock-down, hanya di malam hari saja. Pada 100 meter persimpangan jalan dari Karapitan atau Lengkong Besar, itu harus bersih. Tidak boleh ada aktivitas ekonomi karena zona merah," kata Evy.

"Namun, area tersebut kami optimalkan sebagai kantong parkir. Jadi jelas aturannya. Tidak boleh ada drive thru, tidak boleh membeli makanan/minuman dari atas kendaraan. Set area pedagang pun tidak boleh menghadap ke jalan, tetapi menghadap ke trotoar," ujar Evy menegaskan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler