BSI, Bank Hasil Merger Untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

- 1 September 2021, 11:20 WIB
Petugas BSI sedang melayani nasabah di KC Thamrin, Rabu (1/9). Sejak bank Syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021, BSI diharapkan menjadi leverage atau pemicu bagi ekosistem perbankan syariah nasional untuk lebih berkembang.   Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang.
Petugas BSI sedang melayani nasabah di KC Thamrin, Rabu (1/9). Sejak bank Syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021, BSI diharapkan menjadi leverage atau pemicu bagi ekosistem perbankan syariah nasional untuk lebih berkembang. Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang. /

BERITAKBB - Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank Syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli, mengingat kehadirannya justru diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi pada pertemuan manajemen BSI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tribuana menegaskan sejak bank Syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021, BSI justru diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.

Baca Juga: RS Paru Sidawangi, Rumah Sakit Umum Syariah Pertama di Indonesia

“Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujar Tribuana Tunggadewi.

Menurut Tribuana Tunggadewi yang akrab dipanggil Dewi, melalui prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong), merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga bahkan negara-negara Timur Tengah. Namun, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, dibawah 7%.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Wakaf Uang Hanya Diinvestasikan untuk Produk Keuangan Syariah

Dalam kaitan tersebut, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam prosesnya tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang jauh lebih baik di masa datang,” imbuh Dewi dalam audiensi untuk menyampaikan hasil evaluasi yang telah dilakukan KPPU terhadap Notifikasi yang disampaikan oleh BSI sehubungan dengan penggabungan yang telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah