La-da Mulai Beraksi

- 15 April 2021, 22:28 WIB

PEMKAB INDRAMAYU tengah gencarkan program Lacak Aset Daerah atau yang dikenal dengan sebutan 'La-da'. Seperti diketahui, La-Da yaitu sebuah program yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan, diberdayagunakan oleh perangkat daerah.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli kepada Diskominfo menjelaskan, program La-Da yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu sejalan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terutama Pasal 476 ayat (1) bahwa 'Pengguna Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun'.

Syadeli menambahkan, kegiatan La-Da melibatkan semua perangkat daerah hingga ke desa-desa, karena semuanya merupakan pengguna barang milik daerah. Perangkat Daerah diharuskan melakukan inventarisasi terhadap barang daerah yang ada di instansinya.

"Mulai Hari Rabu ini kita turunkan Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah ke lapangan. Mereka tersebar di berbagai kecamatan untuk melacak aset daerah yang ada desa dan kecamatan. Minggu depan kita bergerak ke perangkat daerah lainnya," kata Ahmad Syadeli.

Syadeli menegaskan, Tim Inventarisasi La-da merupakan Tim Work yang anggotanya terdiri dari BKD, Inspektorat, serta didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x