BERITA KBB – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tidak tutup selama diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengingatkan pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Sri Dustirawati mengatakan tidak ada ketetapan objek wisata harus tutup pada saat PPKM.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, Sabtu 16 Januari 2021, Ada Sederet FTV, Buku Harian Seorang Istri, Samudra Cinta
Baca Juga: Usai Pejabat, Pemkab Bandung Barat Diminta Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga tak Mampu
Hanya saja carrying capacity dan jam operasional yang mengalami pembatasan. "Tetap beroperasi dan menghadapi akhir pekan, kita ingatkan prokes.
Agar taat pada carrying capacity tetap tidak boleh dari 50% serta jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB," kata Sri Jumat, 15 Januari 2021.
Selain aturan tersebut para pengelola restoran, rumah makan, di dalam atau luar kawasan wisata harus membatasi kapasitas tempat duduknya hingga 25%.
Baca Juga: Satgas Dinilai tak Terbuka Soal Bupati KBB Covid-19, Bagja: Harusnya Sejak Awal Dipublikasikan