Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Soal Peniadaan Buka Bersama, Kang Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Bukber

- 24 Maret 2023, 10:23 WIB
Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Tentang Peniadaan Buka Bersama, Bupati Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Lewat Bukber
Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Tentang Peniadaan Buka Bersama, Bupati Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Lewat Bukber /

BERITA KBB- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menilai arahan Presiden Joko Widodo perihal peniadaan buka bersama pejabat dan ASN selama Ramadhan 2023 demi kebaikan bersama.

Menurut Kang Hengky, arahan Presiden Jokowi tersebut tentunya perlu dipatuhi. Itu karena, pelarangan serupa juga sudah dilakukan sejak Ramadan tahun lalu.

"Ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi, karena demi kebaikan semuanya. Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu," ucap Kang Hengky Kurniawan yang dikutip dari instagramnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Sebutkan Pentingnya Silaturahmi Bagian dari Ibadah

Dia menambahkan larangan ini salah satunya demi menjaga kesehatan semua. Pasalnya, pandai Covid-19 belum sepenuhnya berlalu.

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji, " ujarnya.

Baca Juga: Berbagi Selama Ramadan, Bigo Live for Good Galang Dana Dukung Yayasan Kanker Indonesia

Dia menambahkan, arahan Presiden Jokowi telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama," ujar Kang Hengky.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain FTV Hidup Kembali Menjelang Taubat, Ada Kevin Kambey, Demmy Febriana, Dude Herlino

"Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar K/L/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," katanya menambahkan.

Menurut Kang Hengky, misal ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial.***

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x