BERITA KBB- Berita membahagiakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi ibu hamil atau nifas, juga anak usia dini (0-6 tahun).
Pasalnya, Kemensos memperpanjang bantuan sosial untuk PKH, yang telah dilaksanakan sejak 2007, sampai 2021 untuk kuota 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan PKH kali ini diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak usia dini dengan total dana Rp6 juta per tahun.
Secara terperinci, dana bantuan tersebut akan dibagi menjadi Rp3 juta untuk ibu hamil dan 3 juta untuk anak usia dini.
Baca Juga: Innalillahi, Aa Umbara Sutisna dan Istri Positif Covid-19, Begini Kondisi Bupati Bandung Barat
Nantinya, bantuan ibu hamil dan usia dini ini akan disalurkan melalui 4 tahap. Adapun keempat tahap tersebut, sebagai berikut:
Tahap 1: Januari 2021
Tahap 2: April 2021
Tahap 3: Juli 2021