Kemnaker Gandeng Himpunan Kawasan Industri Indonesia Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan Efektif dan Efisien

- 21 Oktober 2021, 22:33 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi,
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menjelaskan, pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan guna meningkatkan investasi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan mendorong pembangunan kawasan industri di berbagai daerah untuk memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.

"Pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka secara virtual Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Sinergi Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kawasan Industri, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Pekerja Keras, Pasca Operasi Wynne MasterChef Masih Bisa Packing Orderan

Dalam arahannya, Anwar Sanusi mengatakan, meskipun pembangunan Kawasan industri telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, dukungan ini tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan.

Selain permasalahan lahan, perizinan, dan infrastruktur, banyak permasalahan ketenagakerjaan pada kawasan yang berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja, perekrutan, izin Tenaga Kerja Asing (TKA), serta alih daya.

"Oleh karena itu perlu kerja sama antara Kemnaker dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dalam mendekatkan layanan ketenagakerjaan mengingat perusahaan membutuhkan banyak informasi terkait aturan ketenagakerjaan terbaru dan cara mengakses layanan ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Kemnaker tentang Viralnya Berita Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong

Ia mengungkapkan, sebagai langkah dalam kerja sama antara Kemnaker dan HKI, telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Menaker dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker dengan HKI.

Sekjen menyebut, Menaker Ida Fauziyah menaruh harapan agar dalam kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah