BERITA KBB - Kemnaker memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang gajinya yang dipotong.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks.
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha
Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu.
Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Beberkan Manfaat JHT dan JKP, Ini Penjelasannya
Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut.
Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart.