Pendaftaran Prakerja Gelombang 37 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

- 18 Juli 2022, 16:24 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022. /tangkap layar laman prakerja.go.id

 

 
 
BERITA KBB - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 sudah resmi dibuka, pada hari Minggu 17 Juli 2022. Pendaftaran bisa langsung diakses di prakerja.go.id.
 
Hal tersebut tersiar dari Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id. Tautan pendaftaran sudah bisa diakses sejak pukul 12.00 WIB kemarin.
 
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang!," demikian pernyataan yang ditulis Prakerja.
 
 
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
 
Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 yaitu:
 
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
 
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
 
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
 
 
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemik COVID-19.
 
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
 
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Proses pendaftaran Kartu Prakerja terbilang cukup mudah. Masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat masuk gelombang 37 dapat tinggal mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Berikut cara mendaftarnya.
 
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id.
 
2. Ketuk "Daftar Sekarang”.
 
3. Masukkan e-mail aktif dan password lalu klik “Daftar”.
 
4. Tunggu verifikasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.
 
5. Cek e-mail, lalu klik tautan verifikasi yang muncul.
 
 
6. Lengkapi kolom data diri dan unggah scan KTP berwarna. Pastikan data terisi sesuai unggahan KTP.
 
7. Verifikasi nomor telepon.
 
8. Masukkan kode OTP verifikasi yang telah dikirim melalui SMS.
 
9. Lengkapi form Pernyataan Pendaftar dengan benar, jika sudah klik "Oke".
 
10. Selanjutnya calon peserta diwajibkan mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
 
11. Setelah evaluasi hasil Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dilakukan, lakukan seleksi Gelombang.
 
12. Pilih Gelombang sesuai domisili Anda saat ini.
 
13. Klik “Gabung Gelombang”.
 
14. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kemudian klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
 
15. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
 
 
Berdasarkan laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah tahapan dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Berikut susunannya:
 
1. Pendaftaran
 
Pendaftaran dilakukan sebelum Anda bergabung ke dalam sebuah gelombang. Siapkan data diri seperti e-mail, NIK, nomor KK, serta nomor handphone yang masih aktif dan dapat dihubungi.
 
2. Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 37
 
Pada tahap seleksi, para calon pendaftar diharuskan untuk mengikuti rangkaian tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
 
3. Pilih Pelatihan
 
Pilih pelatihan sesuai dengan peminatan yang tersedia di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja. Apabila pelatihan telah selesai, makan Anda berhak mendapatkan sertifikat.
 
4. Beri Rating dan Ulasan
 
Beri rating dan ulasan pada pelatihan yang telah Anda ikuti.
 
5. Insentif Biaya Mencari Kerja
 
Sambungkan rekening atau e-Wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang akan dibayarkan apabila Anda telah menyelesaikan pelatihan.
 
6. Insentif Pengisian Survei Evaluasi
 
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x