Jawab Tantangan Ekonomi UMKM Masa Depan dengan Platform Ecommerce

- 14 November 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi berbisnis dengan online shop
Ilustrasi berbisnis dengan online shop /Pixabay/HaticeEROL

BERITA KBB - Maraknya berita pro dan kontra seputar Undang-Undang Cipta Kerja di masa pandemi ini, memancing berbagai reaksi dari masyarakat.

Reaksi atau tindakan yang positif adalah memikirkan bagaimana menggali sisi positif dari keberadaan undang-undang ini bagi pelaku usaha di tanah air. 

Hal tersebut dilakukan pula oleh Andy, Denna, Ochan dan Liliek yang membuat sebuah platform eCommerce ifesyen.com, untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dengan bonus demografi yang dimiliki negeri ini.

Baca Juga: Dahsyatnya Zikir Asmaul Husna Setelah Salat, Cara Mengamalkannya dan Waktu yang Mustajab

“Dengan platform khusus eCommerce, pemula akan dengan mudah belajar dan mengerti cara berjualan melalui website toko online,” jelas Liliek. 

Diluncurkannya website toko online tersebut, tidak hanya sekadar media untuk menampilkan dan mengiklankan produk atau layanan.

Namun website toko online itu dilengkapi dengan fitur jual-beli online yang lengkap. Mulai dari pencarian, keranjang belanja, manajemen produk, sistem pembayaran terintegrasi, kalkulasi biaya pengiriman otomatis, hingga kode kupon dan loyalty point.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Meroket, Ade Govinda Kisahkan Cerita Pilu OST Lagu Tanpa Batas Waktu, Bikin Sedih!

“Platform eCommerce yang baik akan memberikan privasi dan rasa aman kepada penggunanya. Seperti saat transaksi menggunakan kartu kredit, platform eCommerce akan mengamankan transaksi sehingga tidak merugikan penjual maupun pihak pembeli. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan bisnis,” tambahnya.

Dengan platform eCommerce dan fungsinya dapat membuka pikiran yang saat ini sedang tertarik berbinis online sebagai tantangan di masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x