Cara Download Lagu Dari Youtube Menjadi MP3 Dicari, Gunakan Cara Ini Bisa Full Album Bukan di Gudang Lagu 123

- 13 September 2022, 14:48 WIB
Cara Download Lagu Dari Youtube Menjadi MP3 Dicari, Gunakan Cara Ini Bisa Full Album Bukan di Gudang Lagu 123
Cara Download Lagu Dari Youtube Menjadi MP3 Dicari, Gunakan Cara Ini Bisa Full Album Bukan di Gudang Lagu 123 /Unsplash /


BERITA KBB - Berikut langkah mudah download lagu dari YouTube menjadi MP3 yang hingga kini banyak dicari caranya.

Gunakan cara ini bisa sampai full album bukan di Gudang Lagu 123 atau Stafaband, info musik resmi ada di akhir artikel.

Seseorang dapat download lagu dari YouTube menjadi MP3 di internet hanya menggunakan situs musik yang yang mudah ditemukan di pencarian Google.

Baca Juga: Download Lagu Pakai 4 Situs Ini, Bukan GudangLagu, Stafaband, MetroLagu atau Mp3Skulls

Pada halaman pencarian Google terdapat beberapa situs yang termasuk kategori platform YouTube downloader MP3.

Terdapat beberapa situs download lagu dari YouTube menjadi MP3 yang muncul di pencarian Google seperti Stafaband, Gudang Lagu 123, MP3Juice hingga YTMP3.

Selain situs yang telah disebutkan di atas ada juga Y2Mate dan Metrolagu yang menjadi pilihan pengguna di internet.

Kemudahan yang ditawarkan oleh situs-situs yang telah disebutkan diatas membuat penggunanya tidak mengalami kebingungan ketika hendak mengunduh lagu.

Baca Juga: Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Pastikan 8 Syarat Berikut Terpenuhi!

Sebagai contoh pengguna dapat menggunakan situs Y2Mate untuk download lagu dari YouTube menjadi MP3.

Pada situs Y2Mate pengguna dapat download lagu dari YouTube menjadi MP3 hingga full album hanya cukup mengetikkan judul lagu yang telah disiapkan tadi.

Selain itu dapat juga menempelkan Link yang telah didapatkan dari YouTube dan nantinya akan diproses menjadi audio.

Sehingga Y2Mate secara otomatis nantinya akan bekerja memproses data musik dari YouTube dan kemudian diubah menjadi audio.

Baca Juga: Kepung Kantor DPRD, Buruh di Bandung Barat Minta Hal Ini dari Pemerintah Bandung Barat

Data file Audio tersebut berformat MP3 dan dapat di unduh oleh pengguna dengan mudah dan cepat.

Meskipun cara download lagu MP3 di Y2Mate mudah dan gratis tidak ribet untuk digunakan,

Sayangnya pengguna yang download lagu di Y2Mate, dikhawatirkan dianggap melanggar hak cipta.

Karena situs Y2Mate, Stafaband hingga situs download lainnya yang telah disebutkan di atas adalah tidak resmi atau ilegal.

Selain itu dengan mengunduh lagu MP3 yang bersumber dari situs ilegal sangat tidak disarankan, karena kemungkinan dapat mendatangkan Virus dan Malware.

Baca Juga: Harga HP iPhone Seri 14 Mahal Tapi Raih Posisi Nomor 1 Di 10 Top Trending Ponsel, Samsung Dimana?

Situs download lagu seperti Y2Mate memiliki cara kerja seperti merubah video YouTube menjadi audio MP3 tanpa adanya izin dari pemilik lagu.

Dikhawatirkan pengguna dari situs Y2Mate nantinya akan dianggap melanggar hak cipta atas lagu milik orang lain.

Berdasarkan permasalahan tersebut, sebagai alternatifnya daripada harus mengakses situs ilegal, seseorang dapat beralih menggunakan layanan musik resmi.

Adapun layanan musik resmi tersebut di antaranya seperti Apple Music, Youtube Music, dan Spotify.

Pengguna dapat memilih salah satu layanan musik yang resmi dari yang telah disebutkan di atas.

Contohnya akan menggunakan Youtube Music yang diketahui platform resmi tersebut kini banyak yang menggunakannya.

Youtube Music adalah platform streaming musik populer yang resmi hingga seseorang dapat mengunduhnya dengan aman dan cepat.

Cara untuk download lagu dari aplikasi Youtube Music dapat disimak dengan tahapan seperti berikut:

- Download dan buka Aplikasi YouTube Music.

- Pilih lagu yang diinginkan.

- Mainkan lagu tersebut di Aplikasi Youtube Music.

- Pilih menu titik tiga sebelah kanan dan download.

- Sehingga dapat diputar secara offline.

- Lagu yang di download akan tersimpan di aplikasi tersebut.


Itulah informasi mengenai Cara Download Lagu Dari Youtube Menjadi MP3 Dicari, Gunakan Cara Ini Bisa Full Album Bukan di Gudang Lagu 123.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah