Buntut Kasus Beli Konten Dea Onlyfans, Marshel Widianto Dicoret dari Acara TV

12 April 2022, 21:08 WIB
Buntut Kasus Beli Konten Dea Onlyfans, Marshel Widianto Dicoret Dari Acara TV /Instagram @marshel_widianto/

BERITA KBB- Kasus Dea Onlyfans yang menyeret nama Marshel Widianto berbuntut panjang.

Kali ini Marshel Widianto harus menelan pil pahit akibat dari perbuatannya yang dengan sengaja beli konten milik Dea Onlyfans.

Kini Marshel Widianto kehilangan beberapa program di televisi, karena namanya dicoret oleh beberapa stasiun televisi.

Hal tersebut diunggah lewat akun Instagram pribadinya lewat insta story.

Baca Juga: Bakal Dilantik Jadi Wali Kota Definitif, Ini Dia Rencana Yana Mulyana

Lewat unggahan insta story Instagram Marshel Widianto memperlihatkan pesan singkat dari seseorang mengenai pemberhentian beberapa part miliknya.

Dalam unggahannya, Marshel juga menuliskan sebuah caption singkat namun terasa mendalam baginya.

"Acara kesayangan aku padahal, tapi gw siap dengan resikonya. Dan tau gak? Masih banyak lagi tau yg cancel," tulis Marshel Widianto sebagaimana dikutip BERITA KBB lewat Instagram @marshel_widianto pada Selasa, 12 April 2022.

"Tapi khusus yang satu ini, sedih banget aku tuuu Marshel.. Ah sudah lah," Imbuhnya sembari menambahkab emoticon menangis.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Kasus Pemukulan dan Penganiayaan, Ini Profil Pemilik PS Store, Putra Siregar

Seperti diketahui, Marshel Widianto sempat dipanggil oleh pihak kepolisian terkait video Dea Onlyfans yang ia beli.

Marshel Widianto membeli konten porno milik Dea Onlyfans sebanyak satu folder google Drive.

Seusai dirinya datang ke pihak kepolisian, Marshel Widianto mengaku bahwa ia membeli video tersebut karena niatnya untuk membantu Dea Onlyfans.

Namun ia tak menyangka jika perilakunya yang membeli konten Dea Onlyfans hingga menyeret namanya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Ivan Gunawan dan Rizky Billar serta DJ Una, Terkait Robot Trading DNA Pro

Meski demikian, Marshel Widianto telah menerima setiap resiko dari perbuatannya tersebut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler