BERITA KBB-Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan publik figur berinisial MR. MR ini adalah Muhammad Ridho Rhoma atau biasa disapa Ridho Rhoma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Ridho Rhoma diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho sendiri ditangkap oleh tim direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya benar, kita amankan berinisial MR," ucap Kombes Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu 7 Februari 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Puluhan Karyawan Tahura Djuanda Dikabarkan Terpapar Covid-19
Baca Juga: Preview Ikatan Cinta, Minggu 7 Februari 2021, Kecurigaan Nino terhadap Al dan Rendy
Meski begitu, Kombes Yusri belum mau menjelaskan secara detail terkait publik figur tersebut. MR yang diamankan itu juga telah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
"Positif amphetamine," ujar Yusri menegaskan.
Yusri juga menyebut untuk saat ini MR masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna dimintai keterangan lebih lanjut
Berdasarkan informasi, putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.