Adzan yang pertama dikumandangkan oleh Bilal Bin Rabbah, sementara adzan yang kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Abi Umi Maktum.
Menurut Ustad Adi Hidayat, adzan Bilal yang disebutkan dalam hadits di atas adalah adzan yang pertama.
“Sehingga, ketika adzan tersebut berkumandang, kita masih bisa makan dan minum, sebab itu adalah adzan peringatan menjelang waktu Subuh. Barulah ketika azan Subuh yang sebenarnya, itu sudah masuk waktu puasa, sehingga tidak boleh makan dan minum,” ujarnya.***