Musisi yang Apresiasi PP Royalti Musik Dijulidin Netizen, dr. Tirta Ajak Masyarakat Melek HKI

- 7 April 2021, 13:11 WIB
Tanggapan dr. Tirta atas komentar julid netizen pada musisi yang apresiasi PP Royalti musik
Tanggapan dr. Tirta atas komentar julid netizen pada musisi yang apresiasi PP Royalti musik /instagram.com/@solevacation

BERITA KBB - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik pada 30 Maret 2021.

Dengan adanya PP tersebut, pihak-pihak yang memutarkan lagu karya orang lain di acara komersial, wajib membayar royalti kepada pemilik lagu.

Keputusan Presiden Jokowi itu pun mendapat apresiasi dari sejumlah musisi. Sayangnya, sikap para musisi tersebut justru mendapat komentar julid dari netizen.

Baca Juga: Perseteruan antra Fusun dan Yaren, Azize Buat Pengakuan Pada Hazar, Sinopsis Hercai S3 Rabu 7 April 2021

Baca Juga: Lagu Jepang 'Film Out' Milik BTS Puncaki Tangga Lagu Digital Mingguan Oricon

Mengetahui hal itu, dr. Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa disapa dr. Tirta mengaku ‘miris’. Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 7 April 2021.

“Miris ya. Penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual. Saya melihat banyak musisi ‘dijulidin’ karena mereka apresiasi ‘royalti’,” tulisnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel Banyak Komentar 'Julid' untuk Musisi yang Apresiasi PP Royalti dr Tirta: Miris Ya, Yuk Melek HKI

Rasa miris itu disampaikan dr. Tirta bukan tanpa alasan, karena dia mengatakan hal serupa juga pernah dialaminya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Rabu 7 April 2021: Saksikan Piala Menpora 2021 hingga LIDA 2021 Top 56 Grup 5 Merah

Baca Juga: Moeldoko Ucapkan Duka Cita bagi Korban Banjir NTT atas Ketum Partai Demokrat, Yan Harahap: Halusinasi Akut

Pengalaman itu terjadi saat dirinya mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) logo milik usaha UMKM miliknya.

“Jauh sebelum ini, saya mengalami hal sama. Saya mendaftarkan HKI logo @shoesandcare, dan saya menegur banyak pihak yang jiplak logo saya,” kicau dr. Tirta.

Dia mengaku telah menegur puluhan orang hingga melayangkan somasi, terkait logo usaha UMKM miliknya yang dijiplak.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Rabu, 7 Arpil 2021: Segera Klaim Hadiah Menarik dari Garena

Baca Juga: Viral TikTok Anti Gabut Hari ini : 4 Sifat Adik yang Mengganggu Ketentraman Hidup kakak, No 2 Buat Naik Darah

“Saya total menegur ada 52 orang, somasi beberapa kali dalam 7 tahun terakhir. Dan tau? Gak sedikit yang bilang ‘mas tolonglah kami usaha kecil, masa pinjem logo gak boleh?’,” tuturnya.

Menerima tanggapan seperti itu, dia pun menekankan bahwa hal tersebut salah. karena, logo adalah sesuatu yang bernilai.

“Ini yang salah, logo itu bernilai banget. Kalo kamu mau pake, yang harus izin sama pemilik logo,” lanjut dr. Tirta.

Baca Juga: Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas oleh Kemnaker

Baca Juga: V Hit BTS Akan Membiarkan HYBE Menggunakan I Purple You, Tapi Bayar

Baca Juga: Nissa Sabyan Muncul di Acara Pernikahan, Netizen Langsung Fokus ke Bagian Perut

Menurutnya, hal itu pun senada dengan ‘lagu’ yang juga merupakan sebuah karya. Namun, bedanya logo bisa dilihat, sedangkan lagu didengarkan.

“Daftarinnya pun lama. Untuk 1 logo @shoesandcare perlu waktu 2 tahun. Baru di-announce. Saya daftarin logo untuk mendapatkan HKI. Saya daftarin logo ketika toko saya baru 1, di alkid Jogja,” kicau dr. Tirta.

Dia juga menyoroti perihal beberapa pihak yang menggunakan sebuah karya secara komersial tanpa seizin pemiliknya, dengan mengatasnamakan ‘usaha kecil’.

Baca Juga: Lima Kunci Sukses Versi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Karena Alasan Ini Kementrian Agama Menaikkan Biaya Haji 2021 Hingga Rp 9,1 Juta Jadi Rp 44,3 Juta

“Logo, musik, bahkan font tulisan pun ada HKI-nya. Edukasi royalti dan HKI ini masih minimal. Contoh, ga heran saja banyak pembajakan film. Wong sekelas logo perusahaan saja banyak yang dimirip-miripin dengan alesan ‘biar laku cepet’,” kicau dr. Tirta.

Terakhir, dia mengajak masyarakat agar lebih melek terhadap hak kekayaan intelektual dan royalti.

“Yok. Melek HKI. Melek royalti. Ga usah kaget begitu lah. Buat logo dan musik itu gak gampang loh,”  ajak dr. Tirta menutup kicauannya.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x