Karena Alasan Ini Kementrian Agama Menaikkan Biaya Haji 2021 Hingga Rp 9,1 Juta Jadi Rp 44,3 Juta

- 6 April 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /REUTERS/

BERITA KBB- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta. Di tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp 44,3 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021. 

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 7 April 2021: Cancer, Leo dan Virgo Ada Peluang Raih Keuntungan Finansial

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 7 April 2021: Taurus Saathya Beralih dari Teori ke Praktek, Gemini Ada Ketegangan

Menurut Anggito, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.

Kendati begitu, Anggito tidak menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Hari Ini, Selasa 6 April 2021: Reyyan Kecewa Pada Miran, Yaren Mengakhiri Hidupnya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x