BERITA KBB- Beberapa waktu lalu, sebuah laporan yang diterbitkan menyebut ada seorang anggot girlband yang sempat disamarkan namanya telah menggunakan propofol ilegal.
Akibatnya, dia didenda sebanyak 1 juta won atau setara dengan 885 dolar AS karena penggunaan propofol ilegal itu.
Kini, identias wanita itu terkuak, yaitu Ga In Brown Eyed Girls yang diduga menggunakan propofol ilegal itu demi kepentingan bedah kosmetik.
Baca Juga: Kekasih Gyuri KARA Tuai Kecaman karena Terbukti Menyetir dalam Keadaan Mabuk dan Terancam Dibui
Akan tetapi sayangnya, pihak polisi justru menemukan popofol itu tidak digunakan untuk keperluan prosedur medis.
Atas kejadian ini, Ga In dilaporkan sebagai salah satu dari empat orang yang terkait dengan penggunaan propofol ilegal, yang terafiliasi dengan ahli bedang kosmetik berinisal “B”
Diktehui,dikutip dari Allkpop, ahli kosmetik itu telah dijatuhi hukuman satu setangah tahun kurungan penjara karena menggunakan propofol secara ilegal, serta menjual obat anestesi Etomidate.
Sebelumnya diketahui, Ga In merupakan penyanyi asal Korea Selatan yang memang pernah terjerat beberapa kasus kontroversi.