Menjadi Tersangka, Aset Crazy Rich Indra Kenz Crazy Rich Medan Disita

- 25 Februari 2022, 12:44 WIB
Indra Kenz terancam pasal berlapis. Asetnya pun disita
Indra Kenz terancam pasal berlapis. Asetnya pun disita /Instagram@indrakenz/

 

BERITA KBB- Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi, Aset Indra Kenz, Afiliator Binomo, mulai ditelusuri oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka “ kata Kepada Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 25 Februari 2022. 

Ramadhan menambahkan, sudah ada beberapa aset Indra Kenza yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait pemulihan kerugian korban yang mencapai 3.8 Miliar.

Baca Juga: Kilas Kisah dan Harapan Founder English Corner Community, Mengajar Bahasa Inggris Dibayar Sampah

Baca Juga: Bikin Geram, Menteri Agama Analogikan Lantunan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri jam pada kamis 24 februari 2022.

Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah