Susul Indra Kenz, Bareskrim Pastikan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Juga Dilaporkan Korban Aplikasi Binomo

- 2 Maret 2022, 18:44 WIB
Indra Kenz ditahan, kini Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama, yakni dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo
Indra Kenz ditahan, kini Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama, yakni dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo //Instagram/@donisalmanan

 

 

BERITA KBB- Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Hal ini pun mirip dengan kasus yang membuat Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan menjadi tersangka dan terancam dimiskinkan. 

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022 seperti yang dilansir PMJNews.

Baca Juga: 2 Maret 2022, Di Tanggal Yang Sama Dua Tahun Lalu, Jokowi Umumkan Pasien Pertama Virus COVID-19

Baca Juga: Tips Berbuat Baik Yang Sederhana dan Bisa Kita Amalkan Kapan Saja

Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x