BERITA KBB- Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Hal ini pun mirip dengan kasus yang membuat Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan menjadi tersangka dan terancam dimiskinkan.
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022 seperti yang dilansir PMJNews.
Baca Juga: 2 Maret 2022, Di Tanggal Yang Sama Dua Tahun Lalu, Jokowi Umumkan Pasien Pertama Virus COVID-19
Baca Juga: Tips Berbuat Baik Yang Sederhana dan Bisa Kita Amalkan Kapan Saja
Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.
"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," jelasnya.