Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif, seperti menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, dan dirinya menolak disebut sebagai afiliator Binomo.
“Menolak dia afiliator, dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami,” ujar Whisnu.
Menurut Whisnu, sikap tidak kooperatif Indra Kenz ini dapat memberatkan tersangka di mata hukum.
Untuk mengoptimalkan penyitaan aset Indra Kenz, lanjut Whisnu, pihak juga melakukan penyidikan ke sejumlah kota untuk memburu afiliasi Binomo lainnya yang diduga turut membantu Indra Kenz.***