Setelah Chandrika Chika, Artis Fero Walandouw Juga Ikut Terseret Dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

- 22 April 2022, 08:57 WIB
Fero Walandouw
Fero Walandouw /instagram.com/fero_walandouw

Pengeroyoka tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Akibat pengerotokan tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah