Hakim Tolak Mosi Amber Heard untuk Menyangkal Gugatan Johnny Depp

- 4 Mei 2022, 07:43 WIB
Hakim tolak mosi Amber Heard untuk menolak gugatan yang dilayangkan Johnny Depp terkait dengan pencemaran nama baik, sebab….
Hakim tolak mosi Amber Heard untuk menolak gugatan yang dilayangkan Johnny Depp terkait dengan pencemaran nama baik, sebab…. /Instagram@amberheard

BERITA KBB - Amber Heard kalah tawaran untuk menolak gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp, saat persidangan tingkat tinggi mencapai titik tengah pada Selasa 3 Mei 2022.

Pihak Johnny Depp berargumen bahwa Amber Heard telah membuatnya rugi puluhan juta dolar serta perannya dalam franchise film "Pirates of the Caribbean" ke-6. Setelah mantan istrinya tersebut menerbitkan sebuah op-ed yang menuduh kekerasan rumah tangga padanya.

Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard telah berlangsung sejak 11 April di Fairfax, Va. Depp kembali menghadirkan saksi pada Selasa kemarin yakni seorang perawat dan akuntan forensik.

Baca Juga: Persib Bandung Paling Populer di Asia, Maret 2022 Interaksi dengan Fans Melalui YouTube Capai 11,2 Juta

Pada persidangan kemarin, pengacara Amber Heard memberi mosi standar untuk menolak gugatan yang dilayangkan Johnny Depp.

Ia beralasan bahwa Depp gagal memberi cukup bukti untuk kasus mereka.

Kemudian hakim Penney Azcarate membantah mosi tersebut, lalu menyerahkan kepada juri untuk mencapai putusan mereka setelah bukti dan argumen disajikan di persidangan.

Baca Juga: Yogyakarta Menjadi Ikon Yang Bisa di Kunjungi Saat Lebaran, Berikut Rekomendasinya

Meski begitu, pengacara Amber masih mempunyai kesempatan untuk membela kliennya dengan kesaksian Heard dan kemungkinan mengambil sikap tersebut pada 4 April 2022.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x