BERITA KBB - Dalam Persidangan Senin 2 Mei 2022, agensi Johnny Depp bersaksi bahwa Depp akan membintangi franchise keenam film Pirates of the Caribbean dan menerima 22,5 juta dolar Amerika atau sekitar Rp300 miliar.
Namun setelah Amber Heard menerbitkan opini di Washington Post yang menyebut adanya kekerasan rumah tangga dengan Johnny Depp, pihak Disney pun merubah keputusan tadi.
Menurut Jack Whigham, Creative Artist Agency yang mewakili Johnny Depp dalam persidangan tersebut, mengatakan bahwa artikel Washington Post yang terbit pada Desember 2018 itu mempunyai dampak buruk terhadap karier Depp.
Baca Juga: Sepelekan Gugatan Johnny Depp Terhadap Amber Heard, Drew Barrymore Minta Maaf
Baca Juga: Anak Raja Dangdut, Ridho Rhoma Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
"Setelah opini itu, studio (Disney) tidak mungkin memberinya film," katanya, sebagaimana dikutip Berita KBB dari Variety.
Saat bersaksi, Jack Whigham mengatakan bahwa Ia telah bekerja untuk Johnny sejak 2016.
Menurutnya, selama tahun 2017, Depp telah menghasilkan banyak uang diantaranya 8 juta dolar dari City of Lies, 10 juta dolar dari Murder on the Orient Express, dan 13,5 juta dolar dari Fantastic Beasts: The Crimes of Grindelwald.