Berita KBB- Plat nomor kendaraan yang semula hitam akan berganti jadi putih.
Aturan plat nomor kendaraan putih ini akan mulai berlaku pada bulan Juni 2022.
Pergantian plat kendaraan warna putih ini sudah menjadi wacana sejak lama dan baru bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek untuk RSKGM
Baca Juga: Seventeen Umumkan Tur Dunia ‘Be The Sun’, Simak Tanggal dan Venue di Amerika Utara
Meskipun aturan plat kendaraan putih sudah berlaku Juni, tapi masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan plat hitam sampai masa berlaku habis.
Tapi, kenapa sih plat kendaraan harus berganti jadi warna putih? Simak penjelasan Polisi Republik Indonesia (Polri) berikut ini:
Dengan menggunakan plat putih, menjadi lebih mudah untuk menyelidiki kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya