Jangan Abai Terapkan Protokol Kesehatan Meski vaksinasi COVID-19 sudah berlangsung

- 22 Januari 2021, 16:50 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /Humas Jabar

Rinciannya, Kota Bandung mendapat 25.000 vial, Kota Bekasi 14.060 vial, Kota Bogor 9.160 vial, Kota Depok 11.140 vial, Kota Cimahi 3.880 vial, Kab. Bandung Barat 3.960 vial, dan Kab. Bandung 7.560 vial. Sebanyak 22.320 vial sisanya disimpan di gudang provinsi.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Lengkap Carlo Milk Pemeran Rafael Sosok Baru di Ikatan Cinta, Pembinor?

Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama yakni SDM Kesehatan di fasyankes.

Daud memastikan, vaksin COVID-19 merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu dan halal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). BPOM menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.

Baca Juga: PSBB Proposional Berlanjut, Penegakan Hukum di Kota Bandung Lebih Tegas

"Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tuturnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa vaksin COVID-19 halal dan suci. Oleh karena itu, Daud mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan menolak divaksin COVID-19.

Apalagi, uji klinis fase III vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Baca Juga: Cara Mudah Lolos Audisi K- Pop ala BLACKPINK : Rose berkata' Jadilah Dirimu Sendiri'

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah