Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WN India Ketahuan Overstay 117 Hari, Menikahi WNI dan Tinggal di Pangandaran

- 16 Mei 2024, 21:05 WIB
Imigrasi Tasikmalaya deportasi pria WN India melalui bandaran Soekarno-Hatta.
Imigrasi Tasikmalaya deportasi pria WN India melalui bandaran Soekarno-Hatta. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Seorang pria Warga Negara India AS (40) dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tasikmalaya. WN India tersebut diketahui overstay selama 117 hari di Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Iman Muhammad mengungkapkan, bahwa AS kepergok overstay saat melakukan perpanjangan izin tinggalnya di kanim setempat.

“Yang bersangkutan datang ke kanim untuk melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Ternyata diketahui sudah overstay 117 hari sehingga sesuai pasal 75 Ayat (1) dan 102 Undang-Undang Keimigrasian harus dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” jelas Iman, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Jaket Gunung Wanita, Perelengkapan Naik Gunung yang Wajib Masuk List Mau Pilih Eiger atau Consina

Pria asal India tersebut diketahui tinggal di Dusun Cikuya Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Dia menikah dengan seorang WNI inisial M dan telah memiliki Izin Tinggal Terbatas yang berlaku hingga Desember 2023.

“Lantaran dia bercerai dengan M, kemudian dia menikah lagi pada 26 Maret 2024 dengan perempuan berinisial U dan telah dicatat di KUA setempat. Permasalahan timbul karena dia tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya sehingga overstay,” ujar Iman.

Baca Juga: Cara Membuat Resep Mie Goreng Sayur Ikan Asin Jambal Roti, Rasanya Dijamin Gurih Nikmat

AS dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju India dengan menumpang pesawat Indigo 6E-1602 pada Kamis (16/05/2024). Dia berangkat dari Tasikmalaya menuju Jakarta dengan dikawal 3 orang petugas imigrasi.

Iman mengutarakan tujuan pendeportasian ini sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah