Pemprov Jabar Akan Tindak Pertambangan dan Galian Ilegal

- 8 Maret 2021, 05:39 WIB
 Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pertambangan di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 7 Maret 2021
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pertambangan di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 7 Maret 2021 /Humas Jabar/

Selain itu, Uu mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menindak pertambangan-pertambangan dan galian ilegal.

Baca Juga: Tak Hanya Tes Usap Lewat Hidup dan Tenggorokan, China Mulai Berlakukan Tes Usap Anal, Khsusnya Bagi Wisatawan

"Kalau penambangan legal, pertama dia tidak akan sporadis akan sesuai dengan aturan. Kemudian juga pasti ada jaminan untuk reklamasi, seandainya tidak membuat reklamasi, maka uang tersebut bisa dipakai untuk jaminan," katanya.

"Yang kedua juga tidak akan merusak lingkungan karena sudah ada aturan-aturan tertentu," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x