BERITA KBB-Dalam artikel ini terdapat informasi tentang kata KRIMINOLOG Agustinus Pohan terkait DANU dan Banpol Terobos TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang.
Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan berkomentar banyak soal dugaan Danu dan Oknum Banpol yang masuk dan menerobos police line atau garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Menurut Agustinus Pohan tidak boleh lokasi sebuah peristiwa tindak pidana dirusak atau dilakukan pengubahan apapun dan dengan alasan apapun.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV, Hari ini, Rabu, 3 November 2021, Dari Jendela SMP dan Love Story The Series
Menurut Kriminolog Unpar tersebut seharusnya Banpol bagian dari Polisi itu faham tentang kalau TKP itu tidak boleh dilakukan perubahaan apalagi di rusak.
"Banpol harusnya paham kalau TKP tidak boleh dilakukan perubahan, kalau ini sampai ada perubahan, arahnya belum tentu juga pada pengungkapan," kata Agustinus Pohan saat dihubungi wartawan Selasa 2 November 2021 kemarin dikutip Berita KBB dari Deskjabar.pikiran-rakyat.com pada 3 November 2021.
Ungkapan kriminolog Unpar tersebut saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus
pembunuh ibu dan anak di Subang yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari ini, Rabu 3 November 2021: Saksikan Sinetron Terbaru Kejebak Kawin