BERITA KBB-Update prank Cadas Pangeran oleh Yana Supriatna yang hilang secara misterius terancam hukuman 2 tahun.
Yana Supriatna atau dikenal Yana Sumedang adalah warga Sumedang yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang.
Adapun pemeriksaan terhadap Yana Supriatna ini dilakukan karena ulah dirinya melakukan prank Cadas Pangeran dan hilang secara misterius di kawasan angker Cadas Pangeran.
Ulah prank Cadas Pangeran yang dilakukan oleh Yana Supriatna ini pria berusia 40 tahun bisa saja dikenai tindakan hukum dan bisa terancam penjara 2 tahun.
Diketahui menurut pakar hukum prank Cadas Pangeran yang dilakukan oleh Yana Supriatna ini dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana karena Hukum Pidana Indonesia telah mengatur mengenai larangan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keributan dalam masyarakat.
Dikutip dari Desk Jabar.com melalui kanal Youtube Suara Rakyat Channel Official pada Jumat 19 November 2021, mengatakan, kendati Yana Sumedang atau Yana Supriatna telah ditemukan di kawasan Dawuan, Majalengka, berpotensi berlanjut di ranah hukum.
Baca Juga: Foto Seksi, Nadya Alumni MasterChef Indonesia Kini Jadi Sorotan