Ribuan Keping KTP Elektronik Dimusnahkan, Disdukcapil Kota Cimahi Beri Penjelasan

- 16 September 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi E KTP. Ribuan Keping KTP Elektronik Dimusnahkan, Disdukcapil Kota Cimahi Beri Penjelasan
Ilustrasi E KTP. Ribuan Keping KTP Elektronik Dimusnahkan, Disdukcapil Kota Cimahi Beri Penjelasan /

 

Berita KBB - Sebanyak 4.183 keping
Ribuan keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Cimahi dilakukan pemusnahan lantaran sudah tidak terpakai lagi.

Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di kawasan Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah pada Jumat, 16 September 2022.

"Hari ini kita musnahkan 4.183 keping KTP elektronik dengan cara dibakar," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi
Ipah Latipah.

Baca Juga: 11 Kecamatan di Bandung Barat Diminta Bersiap Potensi Hadapi Bencana Hidrometrologi, Mana Saja?

Ia menegaskan, pemusnahan KTP elektronik itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

"Jika ada dokumen yang tidak valid yang disebabkan karena gagal encode, rusak, gagal cetak, atau perubahan elemen data, dokumen itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilengkapi dengan berita acara pemusnahan dokumen tidak valid," jelas Ipah.

KTP elektronik yang dibakar kali ini, kata dia
sudah tidak terpakai lagi. Sebab semua pemiliknya sudah mengantongi KTP-el yang baru sesuai pengajuan dari warga yang bersangkutan.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Pakai MP3Juice Dicari, Gunakan Cara Baru Unduh Musik Bukan di Stafaband atau Y2Mate

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah